RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, dan kebutuhan pendanaan daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan selama masa jabatan kepala daerah. Penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif melalui analisis kondisiā¦