Text
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMER 111 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan regulasi yang disusun dengan pendekatan omnibus law untuk menyederhanakan, mengharmonisasi, dan merevisi berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, investasi, perizinan usaha, tata ruang, lingkungan hidup, UMKM, hingga perpajakan. UU ini bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha, memperluas lapangan kerja, mendorong iklim investasi yang kompetitif, serta mempercepat transformasi ekonomi nasional. Melalui penyelarasan aturan lintas sektor dan penyederhanaan prosedur birokrasi, undang-undang ini diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menyeimbangkan kepentingan negara, pelaku usaha, dan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain