Text
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGKA KREDIT BAGI JABATAN TEKNISI KEHUTANAN BIDANG KONSERVASI JENIS SUMBER DAYA ALAM HAYAT
Dokumen "PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGKA KREDIT" ini merupakan panduan resmi yang disusun oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Departemen Kehutanan. Dokumen ini bertujuan untuk menetapkan prosedur, tata cara, dan kriteria penilaian untuk pengajuan dan penetapan Angka Kredit (AK) bagi Jabatan Fungsional Teknis Kehutanan Bidang Konservasi Jenis Sumber Daya Alam Hayati. Petunjuk teknis ini menguraikan secara rinci berbagai unsur dan sub-unsur kegiatan yang dapat dinilai, mulai dari kegiatan pendidikan, pengembangan profesi, hingga pelaksanaan tugas pokok di bidang konservasi SDAH (seperti inventarisasi, monitoring, dan rehabilitasi habitat). Dokumen ini esensial bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional tersebut untuk memastikan pengembangan karier dan kenaikan pangkat/jabatan mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak tersedia versi lain