Text
KEPUTUSAN MENTRI PENDAYAGUNAAN APATUR NEGARA JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALIAN DAMPAK LINGKKUNGAN DAN ANGKA KREDITNYA
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Angka Kreditnya merupakan regulasi yang memberikan dasar hukum mengenai kedudukan, tugas pokok, tanggung jawab, serta mekanisme evaluasi kinerja bagi aparatur yang bekerja dalam bidang pengendalian dampak lingkungan. Aturan ini menetapkan standar kompetensi, jenjang jabatan, serta rincian kegiatan yang dapat dinilai melalui sistem angka kredit sebagai dasar pembinaan karier, kenaikan pangkat, dan pengembangan profesional. Dengan adanya keputusan ini, pengelolaan aparatur di sektor lingkungan menjadi lebih terarah, terukur, dan mendukung peningkatan kualitas perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Tidak tersedia versi lain