Text
PERATURAN PELAKSANAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Dokumen ini merupakan pedoman dan peraturan pelaksanaan yang secara spesifik mengatur penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh unit kerja dalam lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Disusun oleh Inspektorat DIY sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), publikasi ini menguraikan secara rinci lima unsur SPIP (lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan). Tujuan utama pedoman ini adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan, keuangan, dan aset Pemerintah Daerah DIY dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Tidak tersedia versi lain