Text
PEDOMAN SENTRA PENYULUHAN KEHUTANAN PEDESAAN (SPKP)
Pedoman ini memuat ketentuan, prinsip, dan tata cara penyelenggaraan Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) sebagai pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Dokumen ini menjelaskan fungsi SPKP sebagai wahana koordinasi penyuluh, transfer pengetahuan, pembinaan usaha kehutanan rakyat, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Pedoman ini juga menekankan peran masyarakat sebagai pelaku utama dalam konservasi, rehabilitasi, dan pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari.
Tidak tersedia versi lain