Text
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
**Abstrak singkat buku *Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Indonesia***
Buku *Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Indonesia* mengulas berbagai mekanisme hukum dan nonhukum dalam menyelesaikan konflik yang timbul akibat pencemaran atau kerusakan lingkungan. Pembahasannya mencakup dasar hukum penyelesaian sengketa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk jalur litigasi melalui pengadilan dan nonlitigasi seperti mediasi, negosiasi, serta arbitrase. Buku ini juga menguraikan peran pemerintah, masyarakat, dan lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan lingkungan. Dengan pendekatan teoritis dan studi kasus, buku ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai tantangan dan strategi efektif dalam mewujudkan penyelesaian sengketa lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain