Text
HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Buku “Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan di Peradilan Tata Usaha Negara” membahas secara komprehensif mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui jalur hukum administrasi di Indonesia. Dengan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, buku ini menguraikan dasar hukum, kewenangan lembaga peradilan tata usaha negara (PTUN), serta prosedur penyelesaian sengketa antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Selain itu, dibahas pula peran hakim dalam menegakkan keadilan lingkungan, hambatan implementasi putusan pengadilan, dan relevansi prinsip-prinsip hukum lingkungan seperti polluter pays principle dan precautionary principle. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi mahasiswa hukum, akademisi, dan praktisi dalam memahami dinamika penegakan hukum lingkungan di ranah administrasi negara guna mewujudkan keadilan ekologis dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Tidak tersedia versi lain