PP No. 22 Tahun 2021 merupakan regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur secara komprehensif penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Aturan ini mencakup tata cara perencanaan, pemanfaatan, pengendalian pencemaran dan kerusakan, instrumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, perizinan berusaha berbasis risiko, penegakan hukum lingkungan, sert…