Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan peraturan yang mengatur tata cara proses peradilan pidana di Indonesia, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga pelaksanaan putusan. KUHAP menjadi pedoman utama bagi aparat penegak hukum—polisi, jaksa, hakim, dan penasihat hukum—untuk menjamin proses hukum yang adil, t…