Peraturan ini menetapkan pedoman tata pelaporan di lingkungan BP2SDM, dengan tujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan, program penyuluhan, pelatihan, dan pengembangan SDM serta administrasi kelembagaan dapat dipantau, dicatat, dan dilaporkan secara sistematis. Kebijakan memberikan struktur, standar pelaporan, format dokumen, frekuensi pelaporan, serta proses evaluasi internal — untuk meningka…