Peraturan ini berisi pedoman umum dalam pelaksanaan penilaian Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam “Wana Lestari”, yang diselenggarakan untuk memberikan penghargaan kepada individu, kelompok, dan lembaga yang berprestasi dalam kegiatan konservasi, rehabilitasi lahan, dan pelestarian lingkungan. Pedoman ini mengatur kriteria penilaian, mekanisme seleksi, tata cara verifikasi lapangan, hingg…