Dokumen "PANDUAN PENYUSUNAN INFORMASI PUBLIK YANG TERBUKA DAN DIKECUALIKAN PADA BADAN PUBLIK NEGARA" yang disusun oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika DIY ini berfungsi sebagai pedoman praktis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Badan Publik Negara untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (K…
Dokumen Standar Layanan Informasi Publik ini memuat ketentuan, prosedur, dan mekanisme pelayanan informasi yang harus diselenggarakan oleh PPID Utama Pemerintah Daerah DIY. Isinya meliputi jenis-jenis informasi yang wajib tersedia, tata cara permohonan informasi, waktu pelayanan, biaya, pengecualian informasi, serta standar pengelolaan dokumentasi. Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan trans…